May 28, 2006

Masalah Kenabian

Definisi Nabi adalah Laki-laki (perempuan tidak bisa jadi nabi) baligh (anak dibawah umur tidak bisa menjadi nabi) aqil berakal, berbudi pekerti baik diturunkan kepadanya wahyu. Jika wahyunya mengandung hukum-hukum atau undang-undang baru yang belum ada pada syariat sebelumnya, ia dinamakan nabi yang membawa syariat baru dan jika wahyunya mengulang atau menguatkan wahyu kitab sebelumnya saja dan tidak menambah atau menguranginya maka nabi yang demikian dinamakan nabi pembantu.

Tidak ada perbedaan istilah antara nabi dan rasul hanya nisbatinya saja, sedangkan orangnya sama. Jadi seorang disebut nabi karena ia menerima wahyu dari Allah, dan ia dinamakan rasul karena ia menyampaikan wahyu yang diterimanya itu kepada umat.

1 Comment »

The URI to TrackBack this entry is: http://ahmadiyah.blogsome.com/2006/05/28/masalah-kenabian/trackback/

  1. http://nabimuhammad.blog.com

    Comment by ahmad — November 26, 2008 @ 2:35 pm

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.